Page 10 - E-Gepang
P. 10

2.  Hutan berdasarkan fungsinya

                        a.  Hutan  konservasi  adalah  kawasan  hutan  dengan  cirri  khas

                            tertentu,     yang     mempunyai         fungsi     pokok      pengawetan

                            keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

                        b.  Hutan  lindung  adalah  kawasan  hutan  yang  mempunyai  fungsi

                            pokok sebagai perlindungan system penyangga kehidupan untuk


                            mengatur  tata  air,  mencegah  banjir,  mengendalikan  erosi,

                            mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

                        c.  Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi

                            pokok memproduksi hasil hutan.



                    Manfaat Hutan, terdiri dari :

                    1.  Manfaat Langsung

                       a.  Konsumtif : pemanfaatan gen, spesies, dan ekosistem untuk bahan

                           pangan, bakan bakar, obat-obatan, kosmetik, kayu dan hasil hutan

                           non kayu yang lain seperti getah dan rotan.

                       b.  Non  konsumtif  :  pemanfaatan  hutan  yang  berupa  jasa,  seperti

                           untuk  rekreasi,  pariwisata,  ilmu  pengetahuan,  penelitian,  dan

                           pendidikan.


                    2.  Manfaat Tidak langsung

                        a.  Pengatur tata air

                        b.  Mengurangi bahaya banjir dan erosi

                        c.  Pemeliharaan kesuburan tanah dan lingkungan hidup

                        d.  Menjernihkan udara (sebagai penghasil oksigen) dan air

                        e.  Memelihara kesuburan tanah

                        f.  Mengatur iklim
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15