Page 10 - E-Gepang
P. 10
2. Hutan berdasarkan fungsinya
a. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan cirri khas
tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
b. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai perlindungan system penyangga kehidupan untuk
mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi,
mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
c. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok memproduksi hasil hutan.
Manfaat Hutan, terdiri dari :
1. Manfaat Langsung
a. Konsumtif : pemanfaatan gen, spesies, dan ekosistem untuk bahan
pangan, bakan bakar, obat-obatan, kosmetik, kayu dan hasil hutan
non kayu yang lain seperti getah dan rotan.
b. Non konsumtif : pemanfaatan hutan yang berupa jasa, seperti
untuk rekreasi, pariwisata, ilmu pengetahuan, penelitian, dan
pendidikan.
2. Manfaat Tidak langsung
a. Pengatur tata air
b. Mengurangi bahaya banjir dan erosi
c. Pemeliharaan kesuburan tanah dan lingkungan hidup
d. Menjernihkan udara (sebagai penghasil oksigen) dan air
e. Memelihara kesuburan tanah
f. Mengatur iklim

