Page 14 - E-Gepang
P. 14

Hutan Konservasi

                    Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang

                    mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan

                    satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi dibedakan menjadi :

                    1.  Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah hutan dengan ciri khas tertentu,

                        yang  mempunyai  fungsi  pokok  sebagai  kawasan  pengawetan


                        keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga

                        berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. KSA terdiri

                        dari :

                        a.  Cagar Alam dalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya

                            mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau

                            ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya

                            berlangsung secara alami.

                        b.  Suaka Margasatwa dalah kawasan suaka alam yang mempunyai

                            ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa

                            yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan

                            terhadap habitatnya.



                    2.  Kawasan  Pelestarian  Alam  (KPA)  adalah  hutan  dengan  ciri  khas


                        tertentu,  yang  mempunyai  fungsi  pokok  perlindungan  sistem

                        penyangga        kehidupan,      pengawetan         keanekaragaman          jenis

                        tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya

                        alam hayati dan ekosistemnya. KPA terdiri dari :

                        a.  Taman  Nasional  adalah  kawasan  pelesatarian  alam  yang

                            mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang

                            dimanfaatkan  untuk  tujuan  penelitian,  ilmu  pengetahuan,

                            pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19