Page 18 - E-Gepang
P. 18
Tujuan dari pelestarian lingkungan atau konservasi alam yaitu :
1. Untuk menjaga dan juga melindungi kawasan budaya agar tidak punah
/ rusak.
2. Untuk revitalisasi bangunan-bangunan bersejarah agar bisa
digunakan kembali. Bisa juga meggunakan bangunan lama untuk
difungsikan kembali walaupun dengan tujuan yang berbeda.
3. Untuk melindungi flora, fauna, dan benda langka agar tidak punah atau
disalahgunakan.
4. Untuk memelihara benda dari cagar alam dengan cara merawat dan
memperbaiki bentuk fisik.
https://www.youtube.com/watch?v=QC-lf3BRC8I
Hari Konservasi alam nasional
Tanggal 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konservasi Alam Nasional
(HKAN) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009.
Penyelenggaraan hari peringatan ini bertujuan untuk
mengkampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan
masyarakat.

