Page 46 - E-Gepang
P. 46
Setiap pendaki dilarang melakukan :
1. Membawa binatang/tumbuhan kedalam/keluar TNGGP;
2. Mengambil, memetik, memindahkan atau mencabut tumbuhan di
TNGGP;
3. Membuat api unggun di TNGGP;
4. Mengganggu, memindahkan atau melakukan vandalisme pada
fasilitas TNGGP;
5. Melakukan penggantian atau perubahan identitas pendaki
(mengganti data calon pendaki yang sudah di validasi) pada SIMAKSI
tanpa sepengetahuan petugas;
6. Menggunakan SIMAKSI pendakian untuk kegiatan lain, seperti diklat
pencinta alam, kegiatan orientasi pencinta alam, atau kegiatan lain
yang sejenis;
7. Membawa obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, atau barang
lain yang sejenis;
8. Membawa perlengkapan pembersih badan yang sulit terurai, seperti
tisu basah, pasta gigi, sabun, shampoo, atau perlengkapan lain yang
sejenis;
9. Membawa peralatan yang bisa digunakan untuk melakukan
perusakan kawasan, seperti golok, pisau belati, pisau dapur, atau
peralatan lain yang sejenis;
10. Membawa peralatan elektronik yang dapat mengganggu ketenangan
kehidupan flora fauna, seperti radio komunikasi (handy talky),
walkman, gamewatch, wireless speaker, atau peralatan lain yang
sejenis;
11. Melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang
meresahkan, perbuatan yang tidak menyenangkan, perbuatan
asusila, atau perbuatan lain yang sejenis.

