Page 44 - E-Gepang
P. 44

13. Setiap calon pendaki wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pada

                        hari  h pendakian  (sesuai  dengan  tanggal  pendakian),  dibuktikan

                        dengan  Surat  Keterangan  Sehat  dari  fasilitas  layanan  kesehatan

                        resmi  sesuai  dengan  Standar  Operasional  Prosedur  (S.O.P)

                        Pemeriksaan Kesehatan Pendakian di TNGGP.

                    14. Warga Negara Asing (WNA) wajib melakukan pendaftaran langsung


                        di Pintu Masuk pedakian, serta menggunakan jasa pemandu selama

                        melakukan pendakian.

                    15. Warga Negara Indonesia (WNI) berkebutuhan khusus (Disabilitas)

                        dan/atau berusia lanjut wajib didampingi pemandu.

                    16. Tarif  tiket  (sudah  termasuk  asuransi)  untuk  pendakian  2  hari  1

                        malam, untuk setiap orang pendaki adalah sebagai berikut :

                        a.  WNI (hari kerja): Rp 29.000,-

                        b.  WNI (hari libur): Rp 34.000,-

                        c.  Pelajar  WNI  (hari  kerja):  Rp  17.500,-  (harus  10  orang  dengan

                            identitas kartu pelajar/mahasiswa)

                        d.  Pelajar  WNI  (hari  libur):  Rp  20.500,-  (harus  10  orang  dengan

                            identitas kartu pelajar/mahasiswa)

                        e.  WNA (Hari Kerja): Rp 320.000,-


                        f.  WNA (Hari Libur): Rp 470.000,-

                    17. Pihak TNGGP tidak bertanggung jawab atas hilangnya sandi booking

                        calon pendaki dan dianggap telah membatalkan pendakian, dan biaya

                        yang  sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan.

                    18. Biaya  yang  sudah  dibayarkan  tidak  dapat  dikembalikan  (refund)

                        dengan alasan apapun dan akan disetor ke KAS Negara.

                    19. Balai  Besar  TNGGP  akan  melakukan  penutupan  sementara  secara

                        insidentil apabila ada prediksi cuaca dari BMKG akan terjadi cuaca

                        ekstrim yang akan membahayakan keselamatan pengunjung.
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49